Wapres: Pencapaian WTP Bukan Jaminan Bebas KKN

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 September 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 66.030 Kali

wtpWakil Presiden (Wapres) Boediono mengingatkan para pimpinan instansi pemerintah, agar tidak lantas berbangga hati dengan pencapaian  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangannya yang diaudit pemerintah, karena opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya sasaran antara untuk mencapai good governance dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

“Kita sadar bahwa tidak ada jaminan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah yang telah memperoleh opini WTP telah benar-benar terbebas dari praktek-praktek KKN. Upaya kita harus lebih dari itu,” kata Wapres Boediono saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (12/9).

Selain upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan, kata Wapres, kita juga harus mampu meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Intern sebagai salah satu alat untuk melakukan pendeteksian dini atas kemungkinan terjadinya praktek-praktek penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. “Disini nampaknya masih banyak yang harus kita kejar,” ucap Wapres.

Wapres meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai pedoman penyelenggaraan sistem pengendalian intern bisa diimplementasikan secara lebih efektif sejalan dengan upaya perbaikan pelaporan keuangan  pemerintah.

Sesuai ketentuan pada tahun 2015 Pemerintah sudah harus menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik untuk Pemerintah Pusat maupun untuk Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Wapres meminta agar  Rakernas ini menggunakan waktu yang tidak panjang itu untuk merumuskan langkah-langkah kongkrit menuju sasaran yang kita inginkan.

Dalam sisa waktu masa tugas pemerintahan sekarang, Wapres meminta Menteri Keuangan untuk terus mengkoordinasikan persiapan penerapan akuntansi berbasis akrual pada lingkungan Pemerintah Pusat. “Untuk Pemerintah Daerah, saya minta Saudara Menteri Dalam Negeri bersama-sama dengan Menteri Keuangan terus mengkoordinasikan persiapan penerapan akuntansi berbasis akrual pada lingkungan pemerintah daerah,” kata Wapres.

Dalam laporannya, Menteri Keuangan Muhammad Chatib basri mengatakan, jumlah Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2013 yang mendapatkan opini Wajar sejumlah 83 LKKL, terdiri dari 65 LKKL mendapat opini WTP dan 18 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Jumlah LKKL yang mendapatkan opini WTP meningkat secara signifikan jika dibandingkan pada tahun 2006 sebanyak 7 LKKL.

 “Sementara itu, jumlah LKKL yang mendapatkan Opini Tidak Memberikan Pendapat jauh menurun, yaitu sebanyak 3 LKKL pada tahun 2013 dari semula sebanyak 36 LKKL pada tahun 2006,” kata Menkeu.

Pada tingkat pemerintah daerah, perkembangan kualitas akuntasi dan pelaporan keuangan walaupun agak tersendat pada tahun 2006 hingga 2008, dikatakan Menkeu, kini juga telah menunjukkan perbaikan yang siginifikan.

Berdasarkan data per 1 September 2014, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2013 yang memperoleh opini wajar mencapai 431 LKPD dari seluruh LKPD yang berjumlah 524, yang meliputi 152 LKPD mendapatkan opini WTP dan 279 LKPD mendapatkan opini WDP. “Tahun 2009 hanya sebanyak 21 LKPD mendapat opini WTP,” ujar Menkeu.

Hadir dalam Rakernas tersebut antara lain sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, pimpinan Lembaga dan gubernur dari sejumlah provinsi. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru