Wapres: Persaingan Usaha yang Sehat Dorong Tumbuhnya Inovasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Februari 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 1.761 Kali

Deputi Bidang Perekonomian Setkab Satya Bhakti Parikesit bersama Wapres RI Ma’ruf Amin dan Ketua KPPU M. Afif Hasbullah pada KPPU Award 2023, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (16/02/2023). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa persaingan usaha yang sehat mendorong tumbuhnya inovasi, peningkatan kualitas dan keragaman produk, serta harga yang lebih kompetitif.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan pada Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional dan Penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (16/02/2023).

Wapres mengungkapkan dinamika ekonomi global dan disrupsi dunia usaha telah menjadikan persaingan bisnis kian kompleks. Industri besar kerap diuntungkan dari penguasaan jaringan serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data.

“Beberapa privilese tersebut tidak dimiliki oleh UMKM, apalagi pelaku usaha tradisional. UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di banyak negara dan merupakan bagian integral dari ekonomi rakyat tidak menikmati bagian kue di dalam perdagangan barang dan jasa yang sama besarnya dengan perusahaan besar karena keterbatasan sumber daya dan kesempatan,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia meminta KPPU untuk mengedepankan demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan dalam menjalankan kebijakan persiangan usaha.

“Isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU dalam implementasi kebijakan persaingan usaha. Khususnya dalam mengoptimalkan potensi UMKM kita dalam struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif,” lanjut Wapres.

Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha. Dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.

“Sebagai otoritas persaingan usaha, KPPU di masa depan mesti mencari formulasi yang melampaui kompetisi yakni kolaborasi. Kolaborasi mesti bergerak pada dua level, pertama secara vertikal antara usaha besar dan yang lebih kecil dan kedua secara horizontal atau antara usaha-usaha dalam satu level,” jelas Ma’ruf.

Selain itu, ia meminta KPPU untuk terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait terutama dalam hal mengharmonisasikan upaya strategi dan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif, melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.

Wapres juga mengungkapkan pentingnya peran pimpinan daerah karena banyak persoalan teknis terkait persaingan usaha terjadi di tingkat regional.

“Saya minta kepada semua pemangku kebijakan untuk pertama mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan di tingkat kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit,” ujarnya

Ia juga meminta kepala daerah untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Yang ketiga, menjaga kepentingan negara dan masyarakat, kepentingan pasar, serta pelaku usaha, secara proporsional dan akuntabel,” kata Wapres. (RSF/GUN/SM)

Berita Terbaru