Wapres Pimpin Rapat Terbatas Mengenai Evaluasi PPKM

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 November 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 782 Kali

Wapres Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (01/11/2021), melalui konferensi video. (Foto: BPMI Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (01/11/2021), melalui konferensi video.

Dalam ratas tersebut, Wapres menyampaikan bahwa beberapa indikator penanganan COVID-19 di Indonesia mengalami perkembangan baik. Namun di sisi lain, terjadi peningkatan pergerakan masyarakat seiring dengan berbagai relaksasi yang telah diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan mitigasi yang baik agar pelaksanaan PPKM dapat tetap terkendali.

“Perlunya memikirkan mitigasi terbaik agar penurunan atau relaksasi daripada penerapan PPKM itu kita sesuaikan secara terkendali dan terukur,” ujar Wapres saat memberikan pengantar pada Ratas.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, selain mitigasi, pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan vaksinasi COVID-19 juga perlu terus ditingkatkan. Sehingga, perlindungan terhadap masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadinya gelombang ketiga.

“Hal yang sudah kita capai ini perlu kita tetap pertahankan dan untuk itu saya kira kita harus terus memperkuat pertama soal testing, tracing, kemudian juga isolasi, treatment, dan vaksinasi,” ujarnya.

Wapres juga meminta jajaran terkait untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga.

“Karena pergerakan masyarakat mulai begitu tinggi, maka perlu adanya pendekatan atau peningkatan mengenai perlindungan terhadap masyarakat. PeduliLindungi harus kita perkuat. Kemudian untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga,” tambahnya.

Terkait mobilitas internasional, Wapres menekankan pentingnya screening yang ketat baik terhadap wisatawan asing maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebab, mobilitas internasional dapat menjadi celah masuknya varian baru COVID-19 apabila tidak disikapi dengan tegas.

“Protokol kesehatan perjalanan internasional seperti penyesuaian waktu pelaksanaan karantina, ketentuan tentang PCR bagi pelaku perjalanan internasional dengan tetap mengantisipasi risiko penularan dari negara lain,” ujarnya.

Menutup pengantarnya, Wapres pun berpesan agar seluruh pihak terkait dapat mulai melakukan antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Sehingga, masa libur akhir tahun tidak menjadi titik lonjakan gelombang baru di Indonesia.

“Kita juga tetap mewaspadai perlunya antisipasi masa liburan yang cukup panjang, sehubungan dengan Natal dan Tahun Baru. Ini sebentar lagi kita akan memasuki adanya peningkatan mobilitas yang cukup tinggi, bahkan sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Perlu meningkatkan kewaspadaan kita,” pungkasnya. (BPMI SETWAPRES/UN)

Berita Terbaru