Wapres Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di Sejumlah Sekolah di Jakarta
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di DKI Jakarta, Rabu (08/09/2021). Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkannya satuan pendidikan untuk menggelar PTM terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.
Adapun kegiatan PTM terbatas yang ditinjau Wapres tersebut adalah SD Tarakanita 5 di Rawamangun, Jakarta Timur; SPK SMAK Penabur di Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan SMKN 19 Jakarta di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam peninjauan tersebut, Wapres mengingatkan agar sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas tetap waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Mengingat ancaman COVID-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua warga sekolah untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar PTM terbatas ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19,” ujar Wapres.
Pelaksanaan PTM terbatas ini, menurut Wapres merupakan upaya untuk mengurangi dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi yakni di antaranya anak tidak dapat menyerap mata pelajaran dengan baik sehingga dikhawatirkan kemampuan intelektualnya menurun. Di samping itu, hubungan siswa dan guru menjadi “asing” karena tidak pernah bertatap muka terutama bagi siswa di tingkat awal, banyaknya anak putus sekolah, dan sebagainya.
“Pendidikan vokasi paling terdampak pandemi COVID-19, karena peserta didik di SMK tidak dapat mengikuti praktek kerja/magang di perusahaan secara optimal. Padahal praktik kerja/magang merupakan faktor yang paling penting bagi pendidikan vokasi dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang terampil dan ahli di bidangnya,” ujarnya.
Pelaksanaan PTM terbatas, imbuh Wapres, sangat dipengaruhi oleh situasi pandemi di Ibu Kota. Jika situasi terus membaik dengan menurunnya level PPKM, PTM terbatas akan ditingkatkan secara bertahap, namun jika memburuk maka PTM terbatas akan dihentikan. Wapres menegaskan, pemerintah lebih memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, guru, serta warga sekolah.
“Saya berharap sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas ini dapat melakukan evaluasi setiap minggunya, terutama mengenai protokol kesehatan dan keamanan dari seluruh warga sekolah. Jika terdapat kasus terkonfirmasi positif atau potensi yang dapat menyebabkan timbulnya klaster baru, segera ambil tindakan tegas demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak,” kata Wapres.
Sebagai informasi, sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 COVID-19 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa PPKM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021 dan akan dievaluasi secara berkala. Sejauh ini terdapat 610 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di wilayah DKI Jakarta siap menyelenggarakan PTM terbatas dari tingkat PAUD sampai SMA/SMK.
Pada peninjauan PTM kali ini, Wapres tampak didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(BPMI SETWAPRES/UN)
Kunjungi laman resmi Wapres RI melalui tautan ini.