Waseskab: Humas Seluruh K/L Harus Berbenah Hadapi Kenyataan Baru

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 27.985 Kali
Waseskab Bistok Simbolon didampingi Deputi Seskab Bidang Dukungan Kerja Kabinet Yuli Harsono dan Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto saat membuka seminar media sosial, di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (10/11)

Waseskab Bistok Simbolon didampingi Deputi Seskab Bidang Dukungan Kerja Kabinet Yuli Harsono dan Staf Ahli Kemenkominfo saat membuka seminar media sosial, di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (10/11)

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon mengatakan, humas pemerintah saat ini sudah tidak bisa lagi bekerja seperti pada tahun 1997 ke bawah, yang bisa mengubah berita sebuah media sebelum naik cetak. Namun setelah reformasi, semua itu hilang sudah. Kebebasan pers, kebebasan media, dan terutama media sosial, saat ini sudah tidak bisa lagi dikendalikan dengan cara-cara seperti dulu.

Menurut Waseskab, karena memang ini sudah berada pada domain personal yang disebut mass self, maka komunikasi orang per orang itu menjadi massal, dan kita menyadari bahwa sumber –sumber informasi itu selalu ditransfer secara negatif.

“Dengan demikian, saya kira humas di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah harus berbenah diri menghadapi kenyataan-kenyataan baru, situasi baru, dalam peran media ini,” tutur Bistok Simbolon saat membuka seminar masalah media sosial yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Asdep Bidang Humas dan Protokol Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet, di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (10/11).

Waseskab menyarankan, humas pemerintah harus memberikan intersep terhadap informasi. Kita harus mendahului, kita membuat agenda setting, sehingga kita yang me-lead informasi.

“Kalau kita hanya meng-counter dan meng-counter walaupun tadi dengan data yang akurat, kalau dari sebelah sana menggelang-geleng kan susah walau dijawab dengan data,”  terang Bistok seraya mengingatkan, kalau kita hanya dalam mode bertahan itu seperti kiper yang gawangnya seratus meter tapi orang yang jaga satu orang, sehingga jebol.

Waseskab menggaris bawahi langkah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sudah merekrut 100 ahli untuk mensinergikan teman-teman di humas. Ia menilai, langkah Menkominfo ini merupakan pertanda bahwa kita harus menerima situasi baru ini kita harus membenahi diri, kita harus mampu lebih kompeten dalam menangani humas.

Waseskab juga menyarankan jajaran humas pemerintah untuk mempelajari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, sehingga dapat memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana pemerintah berhadapan dengan media massa yang begitu kencang.

“Itu yang saya katakan kapitalis dan imperialisme sekarang ada di pengusaha-pengusaha media, itu yang kita lawan, yang saat ini muncul dalam wujud baru,” kata Bistok.

Pemerintah, lanjut Bistok, tidak punya tangan khusus. Kalau dulu ada TVRI dan RRI, sekarang sudah jadi independen, tidak bisa lagi dipengaruhi pemerintah. Ia menyebutkan, di seluruh dunia pemerintah berhadapan dengan rimba rakyat yang kekuatan media ada di tangan orang per orang, yang begitu mudahnya memanipulasi  opini publik.

“Saya tidak mengharapkan mendorong kita menjadi manipulator, hanya saja setidaknya kita bisa mengimbangi serangan-serangan dari pihak-pihak yang tidak suka dengan pemerintahan kita,” pungkas Waseskab.

Seminar yang mengambil tema “Optimalisasi Penggunaan Media Sosial dalam Penyebarluasan Informasi Kebijakan Pemerintah” itu menghadirkan pembicara Edi Nurhadianto dari Sekretariat Kabinet (Setkab) dan praktisi media sosial Enda Nasution, dan moderator Alfurkon Setiawan (Asdep Humas dan Protokol Setkab)

Seminar diikuti oleh 150 peserta dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas).

Tampak hadir dalam seminar tersebut antara lain Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet Yuli Harsono, dan Staf Ahli Menkominfo Bidang Media Massa Henry Subiakto. (FID/OJI/ES)

 

Berita Terbaru