Wawancara Capim KPK: Jimly Menilai Korupsi Bisa Dimulai Dari Perencanaan APBN

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.675 Kali
Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie

Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie memandang perlunya perhatian yang besar terhadap proses perencanaan anggaran belanja negara, dalam upaya mencegah kebocoran keuangan negara akibat tindak korupsi.

Jimly Asshiddiqie  menjalani seleksi wawancara tahap akhir di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa  (25/8). Jimly mengingatkan bahwa selama ini kita lebih tersita perhatiannya pada mutu pembelanjaan anggaran negara, dan belum pernah membicarakan mengenai mutu perencanaannya.

Planning itu bisa direkayasa, kalau sudah menjadi undang-undang APBN seolah-olah halal. Padahal dibalik itu, ada yang tidak benar. Jadi the quality of spending ok kita lanjutkan, tapi harus dimulai dari the quality of planning,” kata Jimly.

Mengutip Prof. Sumitro Djojohadikusumo, Jimly menyebut Bappenas merupakan sumber kebocoran 30 persen keuangan negara.

“Jadi kita harus memberi perhatian serius kepada planning. Sebab planning itu bisa menjadi pintu masuk mulainya niat jahat. Karena planning itu hanya dilakukan awal dan tengah tahun, semua pejabat sibuk sekali mengurus perencanaan, nggak sempat diralat. Jangan-jangan lebih banyak kejahatan terjadi  di planning dibanding dispending,” kata Jimly.

Ketika diminta anggota Pansel KPK,  Betti Alisjahbana,  untuk menjelaskan  bagaimana mengatasi korupsi kebijakan,  Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa kebijakan bisa digugat melalui judicial review, untuk undang-undang ke Mahkmah Konstitusi (MK) sedang untuk peraturan dibawah undang-undang ke Mahkamah Agung (MA).

Menurut Jimly, ada kemungkinan orang membuat kebijakan dengan motif jahat. Untuk kasus seperti ini, kata Jimly, bukan kebijakannya yang diadili, melainkan motif jahatnya.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) sejak Senin (24/8)   menggelar seleksi wawancara tahap akhir di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Pansel KPK masih akan mewawancara  lima calon pimpinan pada hari Rabu (26/8), yakni Saut Situmorang,Sri Harijati, Sujanarko,  Surya Tjandra, dan mantan Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende.

Pansel kemudian akan mengumumkan  kandidat yang lolos seluruh tahap dan menyerahkan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.  Sesuai ketentuan, para calon tersebut akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR. (WID/ES)

Berita Terbaru