Wawancara Tahap II, Panitia Seleksi Cecar Masalah Pribadi Calon Hakim MK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 24.842 Kali
Wakil Ketua Komnas HAM Siane Indriani ikut mengakukan pertanyaan kepada Imam Anshori, saat seleksi wawancara calom Hakim MK, di Kemensetneg, Jakarta, Selasa (30/12)

Wakil Ketua Komnas HAM Siane Indriani ikut mengajukan pertanyaan kepada Imam Anshori, saat seleksi wawancara calon Hakim MK, di Kemensetneg, Jakarta, Selasa (30/12)

Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi pada Selasa (30/12) ini, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kembali melakukan seleksi wawancara sebagai bagian dari rangkaian seleksi calon Hakim MK.

Ada 5 (lima) calon hakim MK yang dinyatakan lolos seleksi wawancara tahap pertama akan mengikuti seleksi wawancara tahap kedua, yang juga menghadirkan dua orang ahli, yaitu mantan Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar, dan Direktur program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis Susesno.

Sementara anggota Pansel hadir lengkap, yaitu Saldi Isra, Refly Harun, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, Prof. Dr. Harjono, Maruarar Siahaan, dan Widodo Ekatjahjana.

Soal Pribadi Sampai Hukuman Mati

Berbeda dengan materi seleksi wawancara tahap pertama pada pekan lalu, seleksi wawancara tahap kedua kali ini materinya lebih luas, mulai dari hal-hal subtansial menyangkut tugas seorang hakim MK, hingga hal-hal yang sangat pribadi.

Seorang calon Hakim MK Imam Anshori Saleh misalnya, mendapat cecaran pertanyaan mengenai sikapnya menyangkut hukuman mati, dan masalah independensinya karena dia akan mewakili pemerintah dalam komposisi hakim di MK.

Menyangkut hukuman mati itu, Imam Anshori mengaku secara pribadi dirinya merasa keberatan dengan penerapan hukum tersebut. Namun sebagai warga negara, Imam mengaku harus taat kepada hukum positif yang berlaku di negara ini.

“Saya kira hukuman mati dibolehkan. Tapi saya secara pribadi tidak setuju karena itu hanya menjadi beban dan tidak bisa mengembalikan untuk diperbaiki. Bagaimana mungkin mengembalikan nyawa (seseorang yang telah dieksekusi mati),” kata Imam.

Adapun terkait masalah pembelian mobil pribadi atas nama istrinya yang menggunakan dana dari uang sewa yang diberikan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR, Imam menegaskan, dalam pemberian uang pengganti sewa rumah dari BURT, tidak ada ketentuan bahwa uang tersebut harus digunakan untuk menyewa uang.

“Dari BURT pokoknya kita diberi, mau digunakan untuk menyewa rumah, mau menggunakan untuk yang lain karena kita menempati rumah sendiri juga tidak dilarang,” kata Imam yang saat itu memilih tinggal di rumah pribadinya dan menggunakan uang sewa rumah dari DPR untuk membeli mobil.

Anggota Pansel Hakim MK Todung Mulya Lubis juga mempersoalkan posisinya sebagai aktivis Nahdlatul Ulama (NU) terkait dengan ketegasannya jika menjadi anggota hakim MK.

“Meskipun saya hidup di lingkungan NU, tetap tergantung diri sendiri. Saya yakin, soal hukum tetap harus disiplin,” jawab Imam.

Imam yang saat ini masih menjabat sebagai anggota Komisi Yudisial (KY) juga menjawab pertanyaannya mengenai kebiasannya memberikan komentar di media massa. Menurut Imam, posisinya sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial, memang mengharuskan dirinya memberikan keterangan kepada media jika ada masalah terkait Komisi Yudisial.

“Saya setuju kalau haki MK tidak boleh mengomentari terkait hasil keputusannya atau mengomentari keputusan hakim lain,” kata Imam seraya meyakinkan, sebagai hakim MK sebaginya tidak perlu banyak bicara.

Ketua Pansel Hakim MK Saldi Isra mengatakan, seleksi wawancara tahap kedua ini merupakan seleksi akhir bagi calon Hakim MK. Selanjutnya, Pansel akan terima  masukan dari masyarakat hingga 5 Januari 2015 mendatang.

“Kita akan rapat terakhir tanggal 5 Januari, dan memberikan hasil seleksi kepada Presiden pada 5 Januari mendatang,” kata Saldi Isra seraya mengisyaratkan bahwa dirinya juga tidak mengetahui siapa yang kelak akan direkomendasikan Pansel kepada Presiden untuk dipilih menjadi Hakim MK menggantikan Hamdan Zoelva.

(Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru