Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Karhutla

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin, 24 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan tindakan dini di setiap titik hotspot guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkembang menjadi titik api. Kepala Negara meminta langkah pencegahan dilakukan segera, termasuk dengan membangun sumur bor di lokasi-lokasi yang terdeteksi memiliki hotspot.
“Jangan nunggu sampai jadi titik api. Tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja masuk ambil tindakan dini. Di tempat-tempat itu bisa dibikin bor air,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Selain tindakan teknis di lapangan, Kepala Negara juga meminta seluruh aparat memperkuat pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat di tingkat desa. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pembakaran lahan dilarang keras dan dapat menimbulkan dampak luas.
“Kemudian semua aparat mencegah kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur, di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” imbuh Kepala Negara.
Presiden Prabowo meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri menjelaskan kepada masyarakat bahwa apabila terdapat kebutuhan untuk membuka lahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada kepala desa, camat, maupun bupati. Pemerintah, lanjut Presiden Prabowo akan membantu masyarakat melalui mekanisme yang terorganisasi, termasuk dengan melibatkan kelompok tani dan koperasi.
“Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisir, per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar. Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut,” ucap Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur intelijen melakukan penyelidikan secara serius terhadap setiap indikasi keterlibatan korporasi dalam pembakaran lahan. Apabila ditemukan bukti keterlibatan, Presiden menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
“Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira disini main peran yang sangat penting,” ujar Kepala Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan. Pemerintah tidak hanya memastikan api dapat segera dipadamkan, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah kebakaran sejak munculnya indikasi awal, serta memastikan tidak ada pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. (BPMI SETPRES)



