Wujudkan WBK, Seskab: Tidak Laporkan LHKPN, Tunjangan Kinerja Tidak Dibagikan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 21.910 Kali
Seskab Pramono Anung didampingi Menteri PAN-RB, Ketua Ombudsman, dan Deputi Pencegahan KPK menyampaikan keterangan pers, di lobi Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (29/3) siang. (Foto: Agung/Humas)

Seskab Pramono Anung didampingi Menteri PAN-RB, Ketua Ombudsman, dan Deputi Pencegahan KPK menyampaikan keterangan pers, di lobi Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (29/3) siang. (Foto: Agung/Humas)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berjanji akan mendorong pegawainya, yaitu para pejabat eselon untuk segera melaporkan harta kekayaan atau memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang memang sudah menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara.

“Siapa pun yang tidak melaporkan, maka tunjangan kinerjanya tidak kita bagikan,” tegas Seskab dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Sekretariat Kabinet, di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (29/3) pagi.

Selain itu, Seskab melanjutkan, jika mau dipromosikan jabatan, apakah itu eselon III, eselon II, eselon I, wajib untuk mengisi (LHKPN), dan melaporkannya. Seskab juga akan berusaha sesegera mungkin untuk mencanangkan sebagai kantor wilayah bebas korupsi (WBK).

“Mudah-mudahan dalam tahun ini kita (Setkab) secara terbuka akan menyampaikan sebagai kantor bebas korupsi,” ujar Seskab Pramono Anung.

Pernyataan tersebut disampaikan Seskab Pramono Anung menanggapi pernyataan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, saat menghadiri pencanangan Zona Integritas di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) mengenai masih banyaknya pejabat eselon di lingkungan Setkab yang belum melaporkan LHKPN.

Tidak Boleh Terkait

Seskab Pramono Anung menegaskan, pencanangan kantor bebas korupsi  sangat penting karena kantor presiden tidak boleh terkait sedikitpun imej atau negatif terhadap persoalan korupsi.

“Saya pribadi akan ikut mendorong bukan hanya LHKPN, tetapi mudah-mudahan apa yang dilaporkan dalam LHKPN sama dengan yang dibayarkan dalam pajaknya. Kalau itu bisa, top!” pungkas Pramono Anung.

Kelas dunia

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk memperluas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan Jokowi, lanjut Yuddy, sudah ada 30 kementerian yang mencanangkan zona integritas, dan sudah semua Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) mencanangkan zona integritas. Sementara di daerah, sudah ada 23 propinsi dan 227 kabupaten/kota yang mencanangkan.

“Ini merupakan salah satu bukti dan komitmen yang konkret dari pemerintahan Jokowi-JK (Jusuf Kalla), untuk memperluas wilayah bebas korupsi (WBK) dan membangun wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM) di seluruh instansi pemerintahan,” tegas Yuddy.

Menpan menjelaskan, Presiden menginginkan bahwa tata kelola pemerintahan kita ke depan memiliki tata kelola pemerintahan berkelas dunia yang ease of doing business-nya makin baik, global competitiveness indeks-nya juga semakin baik, indeks persepsi korupsinya juga bisa makin baik, dan itu dimulai dari komitmen dari seluruh instansi pemerintah. (DND/AGG/ES)

Berita Terbaru