Yohana Yembise: Penyelesaian Secara Adat Atau Keluarga Tidak Efektif Cegah Kejahatan Seksual

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 23.568 Kali
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa didampingi Ketua KPAI memberikan keterangan pers, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10) petang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa didampingi Ketua KPAI memberikan keterangan pers, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10) petang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembisa mendukung pemberian tambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak, seperti dalam bentuk pengebirian atau kastrasi. Langkah ini diperlukan, karena penyelesaian melalui jalur keluarga atau hukuman penjara tidak selalu efektif mencegah pelaku kejahatan seksual kepada anak mengulang kembali perbuatannya.

“Memberi sanksi jangan hanya membayar ataupun secara keluarga, karena banyak persoalan diselesaikan secara adat atau kekeluargaan, namun tidak membuat efek jera kepada pelaku,” kata Yohana Yembisa kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10) petang.

Yohana menjelaskan, Kementerian PPPA telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung untuk penambahan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak-anak itu.

Menurut Yohana, Kementerian PPPA sudah melakukan penelitian ke beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas)  untuk mengetahui kenapa pelaku dapat melakukan kekerasan seksual kepada anak.

“Ini sangat menentukan bagaimana kita dapat melakukan penyuluhan kepada masyarakat, bagaimana menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak karena banyak peristiwa justru terjadi pada keluarga dekat,” jelas Yohana.

Menteri PPPA berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang perlindungan anak, yang saat ini draftnya  sedang disiapkan oleh Menteri Sosial (Mensos).

“Jika Inpres ini sudah ada, akan dibuat dalam program untuk melindungi anak-anak Indonesia,” jelas Yohana.

Di akhir keterangan persnya, Menteri PPPA Yohana Yembisa juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan Komisi Nasional Perlindungan  Anak Indonesia (KPAI) akan terus berjalan dalam rangka agar anak-anak terlindungi.

Selain itu, lanjut Yohana, sejumlah program telah dipersiapkan oleh Kementerian PPPA telah menyiapkan program tahun 2016 untuk lakukan perlindungan anak. (EN/UN/FID/RAH/ES)

Berita Terbaru