Dalam rangka pemenuhan syarat pengusulan unit berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 juncto. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi pemerintah, telah dilakukan survei eksternal oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna memperoleh nilai indeks persepsi korupsi dan indeks pelayanan publik yang dilakukan pada tahun 2017.
Mengacu pada Surat Kementerian PANRB Nomor B/43/M/.RB.05/2018 tanggal 26 Februari 2018, nilai indeks persepsi anti korupsi Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet tahun 2017 adalah 3,59 dan nilai indeks pelayanan publik Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet tahun 2017 adalah 3,5. Selain itu, dari hasil evaluasi KemenPANRB terhadap pelayanan publik Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet tahun 2019, diperoleh hasil nilai indeks pelayanan publik Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet sebesar 4,16 atau kategori A- (Sangat Baik). Nilai-nilai tersebut menjadi acuan sementara dalam penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet, guna pengusulan sebagai calon unit berpredikat WBK/WBBM tahun 2020.
Indeks Pelayanan Publik Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet