Presiden Jokowi: PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat Ini

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juni 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 3.836 Kali
JOKOWI KONPRES PPKM MIKRO

Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah telah menerima banyak masukan dan menyambut baik setiap masukan dari kelompok atau masyarakat, termasuk usulan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kuncitara (lockdown). Hal itu mengingat lonjakan kasus positif sangat pesat sehingga menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin meningkat.

Saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/06/2021), Presiden mengatakan berbagai opsi penanganan COVID-19 tersebut telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek.

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia, dan juga pengalaman-pengalaman dari negara lain. Dan, pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan COVID-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas,” ujarnya.

Kepala Negara memandang bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan pengendalian COVID-19 yang paling tepat dalam situasi saat ini karena dinilai bisa mengendalikan pandemi tanpa mematikan ekonomi rakyat. Lebih lanjut, baik PPKM Mikro maupun kuncitara memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu dipertentangkan.

“Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu, tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali,” tegasnya.

Namun, ditambahkan Presiden, persoalannya implementasi PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Untuk itu, ia meminta kepada segenap unsur pimpinan daerah untuk meneguhkan komitmen dalam mempertajam penerapan PPKM Mikro.

“Saya minta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM Mikro. Optimalkan posko-posko COVID-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan,” ujarnya.

Fungsi utama posko tersebut, imbuh Kepala Negara, adalah untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

“Kedisiplinan 3M menjadi kunci, dan menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga di tingkat desa. Oleh sebab itu, mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa wabah ini adalah masalah yang nyata dan dapat menimpa siapa saja.

“Wabah ini masalah yang nyata. Penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri, kita bisa kena,” tuturnya.

Untuk itu, Presiden kembali mengingatkan mengenai pentingnya vaksinasi untuk dapat mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera divaksin begitu ada kesempatan demi keselamatan bersama.

“Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya Kepala Negara juga meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, hingga kekebalan komunitas tersebut tercapai.

“Dan, saya minta satu hal yang sederhana ini: tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini. Semua orang harus berperan serta, semua warga harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran COVID-19,” tandasnya. (FID/UN)

Berita Terbaru