
PP No. 26 Tahun 2015: PTN Badan Hukum Boleh Pungut Uang Kuliah Mahasiswa
Dengan pertimbangan bentuk dan mekanisme pendanaan perguruan tinggi negeri badan hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tidak sesuai dengan pelaksanaan otonomi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang memerlukan fleksibilitas, Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Mei 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan […]