
Presiden Minta Kebijakan UN Jangan Rugikan Siswa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa prinsip yang utama yang harus dipegang adalah kebijakan yang diambil terkait ujian nasional (UN) jangan sampai merugikan siswa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa prinsip yang utama yang harus dipegang adalah kebijakan yang diambil terkait ujian nasional (UN) jangan sampai merugikan siswa.
Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk penerima Kartu sembilan bahan pokok (Sembako), kartu Prakerja, serta relaksasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa Arahan kepada para Gubernur menghadapi Pandemi Virus Korona (Covid-19) melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta penanganan wabah Virus Korona (Covid-19) semuanya harus satu visi dan memiliki kebijakan yang sama.
Dari total 7.223 peserta Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Tahun 2019 yang lulus seleksi administrasi, sejumlah 5.664 orang telah mengikuti SKD pada tanggal 17 s.d. 24 Februari 2020, dan 309 orang di antaranya dinyatakan Lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pemerintah menyiapkan beberapa fasilitas untuk menambah ruang isolasi rumah sakit, di antaranya yang sudah diperiksa/dicek kesiapannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Wisma Atlet yang bertujuannya untuk melaksanakan isolasi rumah sakit.
Data yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) melalui kanal situs http://covid19.bnpb.go.id/ hingga 23 Maret 2020 pukul 15.45 WIB, menyebutkan bahwa total 579 Positif Covid-19 yang berarti ada penambahan 65 kasus, 500 masih dalam perawatan, 30 sembuh (5,18%), dan 49 (8,46%) orang meninggal dunia.
Dalam rangka menciptakan sistem pengelolaan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional, maka pada tanggal 13 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.(Tautan: https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176074/Perpres_Nomor_44_Tahun_2020.PDF)
Dengan mempertimbangkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan penambahan kementerian/lembaga dalam susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam, belasungkawa yang dalam, atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah subhanahu wa ta’ala.