
Berlaku 20 Maret Pukul 00.00 WIB, Inilah Sikap Pemerintah RI terhadap Perlintasan Orang dari dan ke Indonesia
Menteri Luar Negeri (Menlu) menyampaikan keterangan pers terkait sikap Pemerintah Republik Indonesia terhadap perlintasan orang dari dan ke Indonesia yang akan berlaku mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB.