Banyak Kepala Daerah Terkena OTT KPK, Mendagri Tepis Alasan Terkait Pilkada

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Februari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 30.886 Kali

Doorstop MendagriMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menepis alasan banyaknya kepala daerah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang membutuhkan biaya mahal.

Walapun dalam sejumlah kasus OTT, seperti di Kabupaten Subang (Jabar), Jombang (Jatim), atau Ngada (NTT) ada indikasi pada biaya politik pemilihan, Mendagri minta agar hal itu tidak dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada, tetapi lebih kepada masalah mental masing-masing kepala daerah.

“Kepala daerah, pastinya sudah  paham area rawan korupsi. Namun faktanya, masih saja ada yang kena OTT. Artinya, ada yang tidak mau tahu itu,” kata Tjahjo kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/2) malam.

Ditegaskan Mendagri, langkah-langkah pencegahan sebenarnya sudah intensif dilakukan. Misalnya, Deputi KPK sudah datang ke Kemendagri  menyampaikan aspek-aspek pencegahan korupsi. Tidak hanya itu, KPK dan Inspektorat Jenderal Kemendagri juga telah berkeliling ke daerah. Tapi masih saja ada yang kena OTT.

“Eh masih ada kayak Banten dan Sumut (Sumatra Utara),” ungkap Tjahjo.

Presiden pun, lanjut Tjahjo, berulang kali mengingatkan, agar semua kepala daerah hati-hati. Ia mengemukakan, sering kepala negara mengumpulkan para pemimpin di daerah, untuk hati-hati dalam mengelola keuangan negara.

“Dikumpulkan oleh Bapak Presiden, eh masih ada saja. Saya sebagai saudara,  sebagai mitra kerja,  saya terpukul juga. Banyak orang melihatnya ke saya. Waktu di Boyolali, gimana Pak tanggung jawab Bapak? Masa enggak bisa mencegah. Ya, itu mengingatkan’. Ya saya terima,” kata Tjahjo.

Presiden Jokowi itu, kata Tjahjo, tidak bosan-bosannya mengingatkan. Beberapa kali dikumpulkan untuk diberi arahan soal pentingnya mencegah korupsi.

“Di ceramahi hati-hati. Pengarahan di depan seluruh gubernur, bupati, wali kota. Terakhir eh jam empat sore selesai, jam enam sore ketangkep. Ya gimana, enggak bisa disalahkan tapi setidaknya ini menurut saya harus hati-hati. Jual beli jabatan, masalah tender, hati-hati,” kata Tjahjo.

Mendagri menjelaskan, setiap ada OTT dirinya selalu melapor kepada Presiden jika sudah ada keterangan resmi atau menerima surat resmi dari KPK. Biasanya, ia akan menelpon dulu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Saya lapor kepada Pak Mensesneg, setelah ada surat. Itu dasarnya,” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo. (Puspen Kemendagri/ES)

Berita Terbaru