
Jaga Pelayanan Publik, Kemendagri Minta ASN Yang Maju ke Pilkada Segera Mengundurkan Diri
Demi tetap menjaga kualitas pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 segera mengundurkan diri. Kemendagri mendorong ASN yang maju dalam Pilkada segera mengundurkan diri secara tertulis. Sehingga ada kejelasan. Kalau mundur, setidaknya posisi yang ditinggalkan bisa diisi dengan pejabat tetap. […]