Satgas Penanganan Covid-19 Apresiasi KPU Larang Calon Kepala Daerah Undang Kerumunan
Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dengan tegas merevisi peraturan KPU serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana menggelar acara dengan berpotensi mendatangkan kerumunan.