Inilah PP Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencatatan Ciptaan dan Produk Hak Terkait
Dengan pertimbangan dalam rangka untuk melaksanakan melaksanakan ketentuan Pasal 73, Pasal 75, Pasal 77, dan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pencatatan Ciptaan dan Produk Hak Terkait.