
Menteri PANRB: Profesional, Diaspora, Hingga Tenaga Honorer Berpeluang Jadi P3K
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi […]