PP No. 38/2016: Kewajiban Pengembalian Kerugian Negara Juga Jadi Beban Ahli Waris Pejabat
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 12 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor […]