
Puan: Hukuman Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Diputuskan Pengadilan
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menegaskan, bahwa teknis pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, termasuk kemungkinan ancaman hukuman mati akan diurus oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, menurut Menko PMK, akan diterbitkan secepatnya.