Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM Kini Jadi Rp2,531 Juta-Rp33,240 Juta
Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memandang perlu mengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM. Atas pertimbangan tersebut, pada 2 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor […]