
Kementerian PUPR Lanjutkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di NTB, Sulteng, Banten, dan Lampung
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik dan rumah masyarakat yang rusak akibat bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah (Sulteng), Banten, dan Lampung. Rehab dan Rekon dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing daerah dengan tetap mengedepankan prinsip build back better.