Presiden Jokowi: Pasukan Khusus Gabungan Dibentuk Jika Situasi di Luar Kapasitas Polri
Selain berusaha menyelesaikan revisi Undang-Undang Terorisme, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah juga dalam proses membentuk Komando Pasukan Khusus Gabungan yang berasal dari Kopassus (Komando Pasukan Khusus TNI AD), Marinir (TNI AL), dan Paskhas (Pasukan Khas TNI AU). Pembentukan Pasukan Khusus Gabungan itu, ditekankan Presiden Jokowi, dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat.