Tunjangan Kinerja di Lingkungan TNI: Kepala Staf Rp37,810 Juta, Wakil Kepala Staf Rp34,9 Juta
Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah memandang perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 30 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 102 […]