
Ini Aturan Jika Kotak Kosong Menang Pilkada Serentak 2018
Kotak kosong menjadi pemenang di beberapa daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 pada 27 Juni lalu. Kemenangan kotak kosong versi hitung cepat atau quick count itu menimbulkan tanda tanya, bagaimana langkah selanjutnya? Mengutip Pasal 54D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri […]