
Biaya Referensi Umrah Rp20 Juta, Kemenag: Jika Ada Yang Pasang Harga Lebih Rendah Harus Lapor
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar Rp20juta. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi. KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp20juta, kata Direktur Umrah dan Haji Kemenag, Khusus Arfi Hatim, […]