Presiden Jokowi Teken Perpres Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Menurut Perpres ini, penanganan Pengungsi dilakukan berdasarkan kerja sama antara pemerintah pusat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa […]