Presiden Teken Inpres Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa di Pidie, Pidie Jaya, Bireun
Untuk pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana gempa bumi pada 7 Desember 2016 lalu, Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 lalu telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 5 Tahun 2017 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dalam Inpres_Nomor_5_Tahun_2017 tersebut, […]