
22.519 Pegawai Daerah Akan Jadi Pegawai Pusat, Presiden Jokowi: Jangan Ganggu Pelayanan ke Masyarakat
Sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah tahun 2014, telah dilakukan pembagian urusan pemerintahan yang mencakup di dalamnya peralihan 14 sub urusan antar tingkatan susunan pemerintahan. 1 Sub urusan beralih dari provinsi ke kabupaten/kota, 8 sub urusan beralih dari kabupaten/kota ke provinsi, serta 5 sub urusan beralih dari daerah ke pusat. Peralihan 14 sub urusan […]