
Inilah Fasilitas dan Kemudahan Pertanahan dan Perizinan di Kawasan Ekonomi Khusus
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015, pemerintah juga memberikan fasilitas dan kemudahan di bidang pertanahan dan perizinan. Pengadaan tanah dalam lokasi KEK yang penetapannya berdasarkan usulan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau Badan Usaha Milik […]