Pemerintah Tambah Jumlah Penerima dan Besaran Kartu Sembako
Pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) berupa Program Kartu Sembako untuk masyarakat lapis bawah yang terkena dampak ekonomi akibat Virus Korona (Covid-19).
Pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) berupa Program Kartu Sembako untuk masyarakat lapis bawah yang terkena dampak ekonomi akibat Virus Korona (Covid-19).
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu bagi Rumah Sakit (RS) yang menyelenggarakan pelayanan Virus Korona (Covid-19).
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, bersama para Menteri Luar Negeri ASEAN lainnya sepakat untuk tingkatkan sinergi memerangi Virus Korona (Covid-19) dan dampaknya yang dihasilkan dalam Pertemuan 25th Meeting of the ASEAN Coordinating Council (ACC) melalui video conference pada, Kamis (9/4).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) membahas kebijakan Pemerintah terkait perubahan cuti bersama tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Virus Korona (Covid-19).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan melihat kondisi masing-masing daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang mudik.
Pemerintah ingin memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Virus Korona (Covid-19).
Umat Kristen pekan ini akan memperingati Jumat Agung dan Paskah Tahun 2020 yang pada tahun ini digelar dalam suasana berbeda, seiring adanya wabah Virus Korona (Covid-19).
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui pengoperasian ruas Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer (km) tanpa pemberlakuan tarif.