Pemerintah Bebaskan Bayar Bunga KUR bagi UMKM Terdampak Covid-19 Paling Lama 6 Bulan
Pemerintah memutuskan membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkena dampak Virus Korona (Covid-19), paling lama 6 (enam) bulan.