
Menag: 4 Syarat Madrasah dan Pesantren Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menyampaikan ada 4 (empat) syarat madrasah maupun pesantren diperbolehkan lakukan pembelajaran tatap muka.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menyampaikan ada 4 (empat) syarat madrasah maupun pesantren diperbolehkan lakukan pembelajaran tatap muka.
Keinginan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk mengimplementasikan semua formulasi demi membawa rakyat Indonesia selamat dari pandemi Covid-19, sekaligus kebangkitan ekonomi nasional terus disegerakan.
Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional telah menyalurkan bantuan dalam jumlah besar yang diwujudkan dalam sejumlah program ekonomi dalam penanganan dampak Pandemi Covid-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 (kabupaten/kota), turun menjadi 33 saat ini.
Sejak beberapa tahun terakhir, pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka diwarnai dengan busana-busana Nusantara yang dikenakan para tamu undangan.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menggaungkan nuansa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia ke berbagai pemerintah daerah dan kementerian/lembaga sejak bulan Juli.
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengungkapkan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) yang memungkinkan satu koperasi bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB KUMKM hingga Rp100 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ada 8 (delapan) bandar udara (bandara) internasional yang berpotensi menjadi hub dan super hub.