Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Menko Perekonomian: 1.244 Pasal dan 79 UU Direvisi
Ada 79 Undang-Undang (UU) dan 1.244 pasal telah direvisi terkait UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang telah diselesaikan oleh pemerintah hingga Rapat Terbatas (Ratas) pada hari Rabu (15/1). Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Rabu (15/1) kemarin.