
BKN: Pemerintah Tidak Batalkan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019
Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.
Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan prasarana infrastruktur konektivitas yang telah mendekati tuntas, guna mendukung kelancaran pergerakan orang dan barang (logistik).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pandemi Virus Korona (Covid-19) telah memberi begitu banyak pelajaran dalam pembelajaran siswa.
Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler tahap I ditutup sore ini, Kamis, 30 April 2020. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, tegaskan Buruh Migran Indonesia (BMI) akan dimasukkan dalam program Kartu PraKerja dan di-treatment melalui program-program yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan seperti Padat Karya.
Izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait relaksasi pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sudah diberikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam situasi Pandemi Virus Korona (Covid-19) ini momentum untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri itu didorong.
Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akan dimasukkan ke dalam program kartu prakerja secara bertahap dan bergelombang dalam 4-5 Minggu ke depan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 12/SE/IV/2020 tentang Pelaksanaan Pemanggilan, Pemeriksaan, dan Penyampaian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS Melalui Media Elektronik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.