
6 Arahan Presiden Atasi Dampak Covid-19 pada Sektor Ketenagakerjaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pandemi Virus Korona (Covid-19) telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pandemi Virus Korona (Covid-19) telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa selain momentum untuk reform, tahun 2021 adalah tahun recovery, tahun pemulihan ekonomi.
Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) adalah siklus tahunan untuk merencanakan pembangunan tahun depan, 2021, sehingga Musrenbangnas harus betul-betul adaptif dengan perkembangan situasi yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini karena yang dikerjakan sekarang akan memberi fondasi bagi tahun yang akan datang.
Presiden Joko Widodo (Widodo) melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (30/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta (30/4).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan bahwa bantuan modal kerja bagi Usaha MIkro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan diidentifikasi berdasarkan dari perbankan.
Program Subsidi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) cakupannya bukan hanya di Pulau Jawa, tetapi di seluruh Indonesia, karena mencakup seluruh perbankan, juga Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), UMi, Mekaar, dan Pegadaian.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non tol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menyampaikan bahwa UMKM yang terdata di berbagai lembaga pemberi pinjaman, baik KUR, dana bergulir, termasuk dana koperasi simpan pinjam BPR sudah ter-cover dalam program stimulus.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) memberikan penjelasan mengenai fasilitas subsidi dan syarat-syarat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkannya.