
Presiden: ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang mudik.