
Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam Atas Tenaga Medis Korban Covid-19
Pemerintah menyatakan keprihatinan dan duka cita yang sedalam-dalamnya atas beberapa tenaga kesehatan yang terpaksa harus menjadi korban dari penyakit Virus Korona (Covid-19) ini.
Pemerintah menyatakan keprihatinan dan duka cita yang sedalam-dalamnya atas beberapa tenaga kesehatan yang terpaksa harus menjadi korban dari penyakit Virus Korona (Covid-19) ini.
Juru Bicara Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, menyampaikan update dari kasus positif yang dirawat sampai dengan hari ini, ada penambahan kasus positif sebanyak 64 orang sehingga totalnya adalah 514 orang.
Virus Korona (Covid-19) tidak mengenal latar belakang suku, agama, ras apapun juga, bisa menyerang siapa saja dengan waktu yang sangat cepat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendoakan agar Bangsa Indonesia keluar dari kesulitan selekas mungkin.
Data yang dimiliki Indonesia dan global, kelompok muda memiliki daya tahan yang lebih baik dibanding dengan usia lebih lanjut, namun bukan berarti tidak dapat terkena, bisa dan memungkinkan tanpa gejala.
Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto menyampaikan bahwa update kasus konfirmasi positif sampai tanggal 21 Maret, ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang, sehingga total kasus adalah 450 orang.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memberikan penjelasan bahwa saat ini sangat berbeda dengan tahun 1998 atau 2008 karena sekarang yang terjadi memang adalah kepanikan seluruh pasar keuangan global, termasuk juga pemilik-pemilik modal di seluruh dunia.
Strategi dasar yang dilakukan dalam pengendalian wabah Virus Korona (Covid-19) adalah semaksimal mungkin mengurangi risiko penularan sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait social distancing yang dimaknai dengan menjaga jarak.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan untuk Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 akan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai situasi emergency kali ini yang akan mengubah langkah-langkah kementerian/lembaga dan daerah untuk mengubah prioritas APBN, sehingga tidak menjadi temuan audit.
Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).