Mendes PDTT Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang Bukan Sembako
Dana desa diperbantukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa saat masa pandemi Virus Korona (Covid-19), bukan berbentuk barang ataupun sembako, BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk uang.