Pemerintah akan Lakukan Program Perlindungan Sosial Bagi Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Pemerintah akan melakukan program perlindungan sosial bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) rencana realokasi anggaran sebesar Rp500 miliar yang potensinya juga akan terus dikembangkan.