
Ada Perpres, Pemerintah Akan Tempatkan Dokter Spesialis Hingga ke Daerah Terpencil
Dengan pertimbangan bahwa pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik dilakukan melalui pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis di rumah sakit, pada 14 Mei 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis (tautan: Perpres Nomor 31 Tahun 2019). Dalam Perpres itu disebutkan, Menteri […]