28 Februari 2020
Rapat Terbatas mengenai Pengembangan Pusat Data Nasional, 28 Februari 2020, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu sekalian para Menteri. Rapat Terbatas siang hari ini akan dibahas mengenai pengembangan data center nasional. Sebelum kita bicara soal data center nasional, data center pemerintah, saya ingin menyampaikan soal pentingnya/urgensinya pengembangan data center di Indonesia.