
Rapat Terbatas Mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, 9 Maret 2020, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, para Menko, para Menteri, Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.