Penyerahan SK Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak, Provinsi Riau Oleh: Humas Dipublikasikan pada 21 Februari 2020 Dibaca:: 225 Kali Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim) Unduh Foto
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. Kegiatan berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat(21/2) siang. Foto:(Humas/Ibrahim)
1 Desember 2020 Sidang Kabinet Paripurna Strategi Implementasi APBN 2021, Istana Negara Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.
23 November 2020 Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020