Rapat Terbatas Melalui Konferensi Video Membahas Percepatan Penyerapan Garam Rakyat Oleh: Humas Dipublikasikan pada 5 Oktober 2020 Dibaca:: 57 Kali Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him) Unduh Foto
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Terbatas melalaui Konferensi Video dengan àgenda Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Humas/Agg/Him)
21 Januari 2021 Konferensi Pers Rapat Terbatas Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Vaksinasi, Kamis 21 Januari 2021
11 Januari 2021 Konferensi Pers Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 11 Januari 2021.
11 Januari 2021 Pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 Secara Virtual, Istana Negara Jakarta 11 Januari 2021
7 Januari 2021 Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria, Istana Negara Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.