Tiga Rapat Terbatas Melalui Video Conference Tanggal 24 Maret 2020 Oleh: Humas Dipublikasikan pada 24 Maret 2020 Dibaca:: 317 Kali Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Mendikbud saat mengumumkan UN 2020 dibatalkan melalui Konferensi Video, Selasa (24/3) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him) Unduh Foto
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
Presiden Joko Widodo memimpin Tiga Rapat terbatas melalui Video Conference membahas: 1. Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19; 2. Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020; dan 3. Pembiayaan BPJS Kesehatan. Istana Kepresidenan Jakarta, 24 Maret 2020. Foto:(Humas/Agg/Him)
21 Januari 2021 Konferensi Pers Rapat Terbatas Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Vaksinasi, Kamis 21 Januari 2021
11 Januari 2021 Konferensi Pers Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 11 Januari 2021.
11 Januari 2021 Pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 Secara Virtual, Istana Negara Jakarta 11 Januari 2021
7 Januari 2021 Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria, Istana Negara Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.