Bukan Hanya Investasi, Presiden: RI-Singapura juga Bahas Kerja Sama dalam Pengembangan SDM
Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Singapura juga membahas kerja sama di bidang investasi dan pengembangan sumber daya manusia.
Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Singapura juga membahas kerja sama di bidang investasi dan pengembangan sumber daya manusia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa dalam pertemuan bilateral membahas dua hal besar yaitu kemajuan hubungan setelah pertemuan saya dengan PM Lee Oktober 2019 yang lalu, dan kerja sama investasi serta hubungan masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa terhormat dengan kunjungan Presiden Singapura Halimah Yacob bersama delegasi bisnis untuk terus memperkuat kerja sama dengan Singapura-Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan merupakan kehormatan untuk menerima kunjungan Presiden Singapura, Halimah Yacob, dan delegasi ke Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada seluruh instansi pemerintah di pusat maupun di daerah, pusat, provinsi, kabupaten, kota, harus bersama-sama bersinergi untuk melakukan pencegahan, melakukan mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan hadapi bencana.
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) Bismillahirrahmanirrahim. Merupakan kehormatan bagi saya menerima kunjungan Presiden Singapura, Ibu Halimah Yacob dan delegasi ke Indonesia. Ini adalah kunjungan Presiden Halimah pertama kalinya.
Bismillahirrahmanirrahim. Sekali lagi saya mengucapkan selamat datang kepada Presiden Halimah Yacob dan delegasi. Merupakan suatu kehormatan bagi saya menerima kunjungan ini yang disertai dengan delegasi bisnis.
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras di lapangan karena para petugas Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selalu sigap datang pertama untuk menyelamatkan dan meringankan beban para korban.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 saat ini masih berlangsung. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.