Presiden Jokowi Instruksikan Segera Evakuasi WNI di Provinsi Hubei
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendeteksi dan mengidentifikasi topik-topik riset yang strategis dan inovatif serta sesuai dengan kebutuhan bangsa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Indonesia memiliki banyak pakar dan ahli dari berbagai universitas untuk mengubah katalis. Menurut Presiden, Katalis ini mengubah minyak sawit menjadi solar, minyak sawit menjadi bensin, dan minyak kelapa menjadi avtur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan cerita dari mantan pemain bulutangkis peraih medali emas, Susi Susanti, saat berjuang mengharumkan nama bangsa di kancah kompetisi internasional seperti olimpiade.
Wartawan Bapak izin, Jepang dan Amerika sudah berhasil mengevakuasi warga mereka dari Wuhan, bagaimana dengan Indonesia, Pak? Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) Ya kan sudah kemarin saya sampaikan bahwa kita memiliki opsi untuk evakuasi tetapi itu kan ada prosedur semuanya. Dan tadi saya sudah sampaikan, pagi tadi kepada Menlu untuk mulai menjajaki mengenai itu. Tetapi […]
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat siang, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa selain berdoa tentu harus selalu bekerja keras dan kerja cepat sebab kondisi ekonomi dunia sekarang ini sedang melambat.
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Aris Windiyanto, menginformasikan batas waktu penerimaan usul kenaikan pangkat (KP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 melalui surat nomor: D 26-30/V 2-9/99 mengenai Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2020.
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah memandang perlu untuk menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Informasi Perdagangan.